Namun pemberian pangkat istimewa Jenderal TNI (Hor) Prabowo Subianto itu dinilai melanggar undang-undang.
Berikut ini, Letjen (purn) Prabowo Subiato menceritakan bagaimana dirinya sowan ke anak buahnya yang menjadi jenderal penuh alias jenderal bintang 4.